Tampilkan postingan dengan label Kerugian Yang Ditimbulkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerugian Yang Ditimbulkan. Tampilkan semua postingan

08 Maret 2016

Kerugian Yang Ditimbulkan

Kerugian yang Ditimbulkan oleh lampu jalan yang tidak terkoordinasi


  • Tegangan listrik untuk pelanggan disekitar lampu jalan akan turun
  • Listrik sering padam karena peralatan PLN kelebihan beban
  • Merusak peralatan dan jaringan milik PLN
  • Dapat menimbulkan kebakaran
  • Pasang baru dan Tambah daya tidak dapat dilayani karena bebena peralatan PLN sudah terlalu berat (overload)

Prosedur pemasangan penerangan jalan umum yang benar


Permintaan / Perluasan PJU yang datang dari lingkungan masyarakat harus ditujukan kepada Pemda / Pemkot setempat selaku pengelola PJU.


Dalam pemasangan PJU terdapat beberapa ketentuan sebagai berikut:


  1. Jarak antara titik lampu yang satu dengan yang 40m – 50m;
  2. Daya lampu mercury maksimal 160 watt atau lampu hemat energi setara untuk jalan kota dan kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang untuk rumah bukan tipe Rumah Sangat Sederhana (RSS);
  3. Daya lampu Tube Lamp (TL) maksimal 40 watt atau lampu hemat energi setara untuk jalan perkampungan atau pemukiman bagi perumahan tipe RSS;
  4. Lampu penerangan jalan harus dipasang dengan menggunakan jaringan penerangan jalan tersendiri