PHB dapat dibedakan sebagai berikut :
Konstruksi Terbuka
Pada jenis PHB dengan konstruksi terbuka ini pada bagian-bagian
yang aktif atau
bertegangan seperti rel beberapa peralatan, terminal dan
penghantar dapat terlihat dan
ruangan yang tertutup dan hanya operator atau orang yang
profesional yang boleh
masuk dalam ruangan tersebut.
Konstruksi Semi
–Tertutup
PHB jenis ini berupa panel yang dilengkapi dengan pengaman yang
dapat mencegah
terjadi kontak dengan bagian-bagian yang bertegangan pada PHB.
Pengaman ini pada umumnya dipasang pada bagian sakelar/tombol
operasi muka,
sehingga operator tidak mempunyai akses menyentuh bagian-bagian
yang bertegangan
pada PHB dari arah muka.
Namun demikian pada panel jenis ini tidak semua sisi tertutup
seperti contohnya pada
bagian belakang dan sampingnya.
Untuk itu PHB jenis ini pula hanya diijinkan dipasang pada ruangan
tertutup dan hanya
operator atau orang yang profesional yang boleh masuk ruangan
tersebut.
Konstruksi Lemari
PHB jenis konstruksi cubicle ini adalah tertutup pada semua
sisinya, sehingga tidak ada
akses untuk kontak dengan bagian yang bertegangan selama
pengoperasian, karena
konstruksi tertutup pada setiap sisinya, maka pemasangan PHB jenis
ini tidak harus ditempat yang tertutup dan terkunci, atau dengan kata lain
dapat dipasang pada tempat-
tempat umum pengoperasian listrik.
PHB jenis ini ada yang dibuat dengan sistem laci, yaitu komponen
atau perlengkapan
PHB ini dapat ditarik atau dilepas/untuk keperluan perbaikan atau
pemeliharaan. Untuk
memasang kembali dalam sistem, kita cukup mendorong ke dalam
seperti kita
mendorong laci.
Pada PHB sistem laci ini bagian atau komponen yang bisa dilepas
dan dipasang
kembali, biasanya berupa sakelar pemisah atau pemutus tenaga untuk
saluran masuk,
saluran keluar dan sakelar penggandeng.
Konstruksi Kotak (Box)
PHB jenis kotak (box) ini ada yang terbuat dari bahan isolasi,
dsb. Di dalam kotak tersebut sudah dilengkapi dengan temp
pemasangan rel, sekering, sakelar kontraktor dsb.
Sehubungan
dengan itu syarat PHB juga menetukan bahwa di bagian depan, lorong dan sisi
kiri kanan PHB harus terdapat ruang bebas selebar sekurang-kurangnya 0,75 meter
untuk tegangan rendah, atau 1 meter pada tegangan menengah dan tinggi PHB
sekurang-kurangnya 2 meter. Lorong yang disisi kanan kirinya terdapat instalasi
listrik tanpa dinding pengaman, lebarnya harus sekurang-kurangnya 1,5 meter. Di
sekitar PHB tidak boleh diletakkan barang yang mengganggu kebebasan bergerak. Untuk
pemasangan pada dinding di tempat-tempat umum lemari dan kotak PHB harus
dipasang pada ketinggian sekurang-kurangnya 1,2 meter dari lantai. Pada instalasi
perumahan ketinggian ini ditetapkan 1,5 meter dari lantai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar